"Perda nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Kota Tangsel, Perda nomor 2 tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, Perda nomor 3 tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (FP4GN)," tutur Ervin.
Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Perda nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel tahun 2021-2026, Perda nomor 8 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten terbuka," tutup Ervin.
***