TRUTH Soroti Sengkarut Penyaluran BST di Pondok Aren Tangerang Selatan

- 24 Mei 2021, 13:23 WIB
Ilustrasi Pembagian BST
Ilustrasi Pembagian BST /Arie/Zonabanten

ZONABANTEN.com - Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Jupry Nugroho menanggapi soal carut marut penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), yang terjadi di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Persoalan penyaluran BST di Kota Tangsel bagai benang kusut. Mulai dari pendataan sampai pada tahapan penyaluran. Banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan padahal secara kondisi ekonomi membutuhkan dan ada juga sudah terdata namun justru tidak mendapatkan," kata Jupry Nugroho kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 24 Mei 2021.

Menurut Jupry, data undangan yang berasal dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel harus dbuka secara luas kepada masyarakat. Pasalnya, tambah Jupry, hingga kini banyak masyarakat yang belum mendapatkan petunjuk jelas soal mekanisme penyaluran BST tersebut.

Baca Juga: Penyaluran BST, Korlap PT. Pos: Data Dari Dinsos Tangsel

"Hingga kini tidak ada publikasi data sudah soal efektivitas penyaluran. Ada yang terdata di Kementerian Sosial (Kemensos) kemudian tidak mendapatkan bantuan. Kemana bantuan tersebut. Sampai sekarang, banyak masyarakat yang belum mendapatkan jawaban, saat menanyakan persoalan tersebut ke panitia mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan bahkan sampai vendor," tegas Jupry.

Dirinya menduga, carut marut penyaluran BST dan banyaknya masyarakat yang belum menerimanya, berpotensi menjadi bancakan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Dinsos Kota Tangsel, desak Jupry, perlu membuka informasi dan saluran pengaduan, bagi masyarakat yang tidak mendapatkan BST.

"Jangan sampai bantuan menjadi bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami sebagai masyarakat mendesak Dinsos Tangsel agar membuka sejauh mana efektivitas penyaluran, serta membuka kanal pengaduan sehingga masyarakat dapat mudah melakukan pengaduan," ungkap Jupry.

Baca Juga: Bernostalgia dengan Irama Dub dan Reggae Klasik Bersama 'Aset Negara'

Diberitakan sebelumnya, Koordinator Lapangan (Korlap) Pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) PT. Pos Indonesia Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sujana menyatakan, pencetakan undangan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos). Usai undangan dibagikan ke tiap-tiap kelurahan, warga memiliki waktu 10-14 hari untuk mencairkan.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah