Penyaluran BST, Korlap PT. Pos: Data Dari Dinsos Tangsel

- 24 Mei 2021, 11:08 WIB
Korlap Kecamatan Pondok Aren Sujana
Korlap Kecamatan Pondok Aren Sujana //Zonabanten/Arie


ZONABANTEN.com - Koordinator Lapangan (Korlap) Pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) PT. Pos Indonesia Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sujana menyatakan, pencetakan undangan berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos). Usai undangan dibagikan ke tiap-tiap kelurahan, warga memiliki waktu 10-14 hari untuk mencairkan.

"Kalau kami cuma disuruh cetak undangan aja. Data semua dari Dinsos. Untuk tahap tiga ini, Bulan Maret dan April digabung. Kita dikasih waktu untuk penyaluran itu 10-14 hari. Kayak sekarang nih, di Kelurahan Pondok Aren, ada data susulan tahap tiga itu sekitar 300 penerima, kita dikasih dateline sampai tanggal 4 Juni 2021 harus sudah tersalurkan semua," kata Sujana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 24 Mei 2021.

Sujana menyebut, data undangan susulan BST tahap tiga untuk di wilayah Tangsel sebanyak 25 ribu penerima. Hal itu (data penerima), wajib tersalurkan sesuai dengan target waktu. Jika tak tersalurkan, imbuh Sudjana, dana dan undangan yang ada dikembalikan ke kemensos.

Baca Juga: Bernostalgia dengan Irama Dub dan Reggae Klasik Bersama 'Aset Negara'

"Saya juga bingung, kadang kadang masih banyak warga yang ngga ngambil. Ini apa ngga tau informasi, atau ngga butuh duit. Kalau sampai tidak ada yang mengambil, data dan dana kita kembalikan lagi ke Kantor Pos Induk yang ada di Pamulang. Nanti dikembalikan ke Kemensos Kita kan kerja nyari amanah buat masyarakat. Kadang, masih ada warga yang ngambil dana, meski sudah terima undangan," sebut Sujana.

Diberitakan sebelumnya, 12 warga RT 05/11 Pondok Jengkol, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren mengaku tak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021, meski dalam website milik Kementerian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id terdata telah disalurkan pada April lalu.

Hermansyah (35), salah seorang dari 12 warga tersebut mengaku bingung dengan kondisi yang terjadi. Meski telah mencoba mengkonfirmasi, Hermansyah yang sudah tidak bekerja sejak pandemi Covid-19 itu, hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari aparatur yang ada di wilayahnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Akan Gelar Vaksinasi Lanjutan Bagi Pelaku UMKM dan Pedagang

"Saya sudah coba tanya ke Pak RT, tapi beliau juga bingung dan tidak bisa memberikan kejelasan. Saya juga minta tolong ke temen-temen untuk konfirmasi ke kelurahan, pihak kelurahan juga ngga bisa ngasih penjelasan. Bukan masalah besaran, yang saya kuatirkan, mungkin hal ini bisa terjadi di wilayah yang lain," kata Hermansyah saat ditemui dikediamannya, Rabu 19 Mei 2021.

Hermansyah pun menyebut, saat pemberian BST pertama pada Januari 2021, dirinya mendapatkan undangan, dan menerima. Namun, pada BST kedua sama sekai tidak ada undangan yang biasa dibagikan oleh RT, meski saat Hermansyah melakukan pengecekan melalui website tersebut, tertulis telah tersalurkan.

Halaman:

Editor: Ari Kristianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x