Kota Serang Banten akan Berlakukan Sistem Tilang Elektronik Mulai April 2021

- 3 Februari 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Kota Serang Banten mulai April 2021
Ilustrasi Tilang Elektronik yang akan diberlakukan di Kota Serang Banten mulai April 2021 /Divisi Humas Polda Metro

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” jelas Sigit usai pertemuan dengan Mahkamah Agung Selasa 2 Februari 2021.

Sigit mengatakan, sistem elektronik ini sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19, karena pihak penegak hukum tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Baca Juga: Bosan Kasih Coklat? Intip 10 Ide Hadiah Valentine 2021 untuk Orang Terkasih yang Anti Mainstream

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Kapolri.

***

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Tribrata News NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah