Kasus Kekerasan Anak 'Hantui' Kota Tangerang Selatan

- 4 Januari 2021, 15:53 WIB
epala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto/ZONABANTEN.com
epala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto/ZONABANTEN.com /Ari Kristianto

ZONABANTEN.com - Sedikitnya ada 120 kasus kekerasan anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sepanjang 2020 lalu.

Hal tersebut, dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Tri Purwanto.

Dari 120 kasus tersebut, kata Tri, terdiri dari pelecehan dan pencabulan, terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga: Insiden Penembakan Massal di Miami, Amerika Serikat, 12 Korban Luka Termasuk Remaja

"Sejak Januari hingga Desember 2020, sedikitnya ada 120 kasus pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur," kata Tri Purwanto kepada Zonabanten (Pikiran Rakyat Media Network), Senin 4 Januari 2021.

"Kategorinya itu usia 0 hingga 17 tahun yah, yang jadi korban," tambahnya.

120 kasus itu, imbuh Tri, berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.

Baca Juga: Mengenang Junko Furuta, Gadis Jepang yang Diperkosa Lebih dari 400 Kali

"Itu kasus kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan," tegasnya.***

Editor: Bunga Angeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah