Lebih dari 10.000 Penduduk Usia Pemilih di Kota Serang Belum Memiliki KTP Hingga Saat Ini

14 November 2023, 12:05 WIB
Antrian Pembuatan E-KTP di Disdukcapil Kota Serang, Banten /ANTARA

ZONABANTEN.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, Banten mencatat bahwa ada 10.247 penduduk usia pemilih di Kota Serang yang belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) untuk Pemilu 2024. “Kalau usia pemilih sekarang yang belum melakukan perekaman sekitar 10.247 orang sampai bulan Oktober kemarin,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil, Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum, sebagaimana yang dikutip dari ANTARA.

Yusrini mengatakan bahwa pihaknya sedang giat dalam upaya perekaman KTP untuk masyarakat usia pemilih.

Hal ini dilakukan dengan melibatkan perekaman KTP secara mobile, yaitu dengan mengadakan kegiatan perekaman KTP di sekolah-sekolah.

Baca Juga: Perubahan Status DKI Jakarta Menjadi DKJ, Dukcapil Bakal Cetak Ulang E-KTP Secara Bertahap

“Kami sudah melakukan jemput bola ke beberapa sekolah baik SMA ataupun SMK di Kota Serang karena di wilayah tersebut banyak masyarakat usia pemilih,”ujarnya.

Yusrini menjelaskan bahwa dalam upaya jemput bola, kendala utama yang dihadapi adalah terkait dengan masalah jaringan dan dampak dari pemeliharaan sistem yang terpusat.

Ketika dilakukan maintenance, hal ini memengaruhi kelancaran proses perekaman dan menyebabkan hambatan dalam pelaksanaannya.

“Kendala alat rekam dibawa ke sekolah, karena terpusat maka ketika ada maintenance dari pusat jadi terdampak dan terkadang satu hari cuma dapat dua kali jemput bola,” jelasnya.

Di samping itu, Disdukcapil juga tetap mengoperasikan loket pada hari Sabtu secara khusus untuk melayani masyarakat yang telah memasuki usia pemilih, memberikan kesempatan kepada mereka untuk melakukan perekaman KTP.

Baca Juga: Alasan Warga Jakarta Harus Ganti KTP Setelah Ibukota Pindah ke IKN, Ternyata Berkaitan dengan Hal Ini

Yusrini menambahkan bahwa proses perekaman saat ini terus berlanjut dengan tujuan agar masyarakat yang mencapai usia pemilih pada tanggal 14 Februari 2024 dapat segera memiliki E-KTP.

“Jadi berbagai upaya terobosan kami tempuh agar sebelum Pemilu 2024 tercapai,” pungkasnya.

Diketahui, pada tanggal 20 Juni 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah menetapkan daftar pemilih tetap untuk Pemilu 2024, mencapai jumlah 508.278 pemilih yang tersebar di 1.877 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Terdiri dari 256.325 pemilih laki-laki dan 251.953 pemilih perempuan.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler