Sejumlah Lulusan SD di Kabupaten Serang Tak Lulus PPDB SMP, Begini Respon Dindikbud

10 Juli 2023, 12:36 WIB
Ilustrasi - Sejumlah lulusan SD di Kabupaten Serang tidak lulus dalam PPDB SMP tahun ini. /Pixabay

ZONABANTEN.com – Sejumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Serang yang tidak lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama (PPDB SMP) Kabupaten Serang tahun ini belum menemukan sekolah pengganti.

Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan bahwa lulusan SD tersebut akan mendapatkan SMP pengganti.

Menurut data Dindikbud Kabupaten Serang, tahun ini ada sembilan puluh sekolah yang mengadakan PPDB SMP secara daring.

Pada PPDB SMP Kabupaten Serang tahun ini, jumlah peserta didik baru yang diterima rencananya 13.440 orang.

Namun, hanya 12.732 orang yang mengikuti PPDB SMP dan dari 12.1732 orang itu ada 380 orang yang tidak melakukan verifikasi.

Baca Juga: Soal PPDB Banten 2023, Pengamat Pendidikan: Tindak Tegas Oknum yang Curang

Hasilnya, ada 10.940 peserta didik baru yang diterima di SMP dan 1.792 orang lainnya tidak diterima.

Eeng Kosasih, Kepala Bidang Pembina SMP Dindikbud Kabupaten Serang, mengatakan bahwa memang ada lulusan SD yang tidak tertampung karena daya tampung sekolah yang dituju sudah terpenuhi.

“Di sisi lain, ada beberapa sekolah yang kurang, ada yang mengalihkan karena melebihi daya tampung,” kata Eeng, dilansir dari Kabar Banten pada Senin, 10 Juli 2023.

Oleh karena itu, lulusan SD yang belum tertampung diharapkan bisa mendaftar di SMP terdekat, baik itu SMP negeri atau swasta.

Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Nasib Siswa Tak Diterima PPDB SMP Kabupaten Serang, Dindikbud Sebut Peluangnya Ditunggu Sampai Tanggal Ini.

Eeng menuturkan bahwa pihaknya akan tetap memfasilitasi anak-anak yang belum mendapatkan SMP pengganti hingga tahun ajaran baru yang dimulai pada 17 Juli 2023 atau maksimal hingga cut off BOS pada 31 Agustus mendatang.

Baca Juga: Puluhan Sapi Peternakan di Kabupaten Serang Terkena LSD, Begini Kata DKPP Kabupaten Serang

“Karena itu terkait perhitungan BOS-nya. Perhitungan BOS data siswa yang diambil kementerian dari sekolah maksimal 31 Agustus. Artinya, kalau misalkan ada siswa yang masih bingung, masih pikir-pikir, harus segera menentukan,” katanya.

Menurut Eeng, anak-anak yang tidak lulus PPDB SMP tahun ini masih memungkinkan untuk diterima di SMP negeri atau swasta selama daya tampung sekolah yang dituju belum terpenuhi.

Ia memastikan bahwa tidak ada sekolah di Kabupaten Serang yang tidak kebagian peserta didik karena pertumbuhan penduduk selalu mengalami peningkatan setiap tahun.

Ia pun membantah isu soal sekolah yang kekurangan peserta didik karena kualitasnya yang buruk.

Menurutnya, semua sekolah di Kabupaten Serang sama saja. Suatu sekolah menjadi favorit karena lokasinya berada di tengah kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.

Baca Juga: Soal Penahanan SK PPPK, Wakil Ketua DPRD Kota Serang: Jangan Dikaitkan dengan Politik

“Sehingga tidak memungkinkan untuk rentang waktu yang terlalu jauh, misal lebih dari 800 meter diterima di sana. Maka ketika ada siswa yang tidak keterima akan kita bantu sosialisasikan, ini sekolah di Kabupaten Serang baik negeri maupun swasta, silahkan untuk daftar ke sekolah lain yang masih kekurangan siswa,” katanya.*** (KabarBanten.com/Dindin Hasanudin)

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler