Ternyata, Ada BLT Kemdikbud untuk Kepala Sekolah, Cek Syaratanya

- 19 November 2020, 14:35 WIB
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek BLT gaji guru honorer  yang cair bulan November 2020.*
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek BLT gaji guru honorer yang cair bulan November 2020.* /Ilustrasi BSU Kemendikbud

ZONABANTEN.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) bukan hanya diperuntukkan untuk guru honorer saja. Kepala sekolah juga bisa mendapatkannya.

BLT Kemdikbud ini ditujukan untuk kepala sekolah negeri dan swasta.

BLT Kemdikbud ini nilai nominalnya sebesar Rp1,8 juta. 

Baca Juga: Rekap Pertandingan UEFA Nations League, Italia Melaju ke Semifinal, Belanda Kalahkan Polandia

Lantas bagaimana syarat menerima BLT Kemdikbud ini ?

Dikutip dari ringtimesbali.com dengan judul BSU Kemdikbud Cair, Kepala Sekolah Bisa Dapat Ini Syarat Mudahnya

Syarat untuk menerima BLT Kemdikbud adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Harga Buyback Emas UBS dan Emas ANTAM Retro di Galeri 24, Kamis 19 November 2020

1. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik per 30 Juni 2020

2. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai dengan 1 Oktober 2020

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x