ZONABANTEN.com – Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, selebgram Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka. Selebgram cantik Chandrika Chika (CK) bersama enam orang lainnya diamankan oleh polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah Hotel kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Chandrika Chika, Reksha membenarkan bahwa ada satu pelaku lain yang dikenal oleh publik berinisial Herli Juliansyah alias Jeixy (HJ), yang berprofesi sebagai atlet esport.
Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Diamankan Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Terkait kasus tersebut, polisi resmi menetapkan Chandrika Chika, Jeixy, dan empat kawannya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan. Apabila memenuhi syarat, mereka akan diproses rehabilitasi.
“Apabila memenuhi persyaratan untuk rehab, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rehabilitasi,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras pada Rabu, 24 April 2024.
Chika bersama lima orang lainnya terbukti menggunakan ganja cair atau liquid milik tersangka AT (24) yang didapat dari temannya berinisial R.
“(Ganja) liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT, didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” jelas Rezka.