Ternyata, Ada BLT Kemdikbud untuk Kepala Sekolah, Cek Syaratanya

- 19 November 2020, 14:35 WIB
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek BLT gaji guru honorer  yang cair bulan November 2020.*
Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk cek BLT gaji guru honorer yang cair bulan November 2020.* /Ilustrasi BSU Kemendikbud

4. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya dibawah Rp5 juta ke bawah.

5. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag.

Baca Juga: Update Sebaran Corona Global Kamis 19 November 2020, Tembus 56 JUTA Lebih Kasus Positif Covid 19

Mekanisme Penyaluran BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan penerima BSU Kemendikbud dapat memeriksa status pencairan di Info GTK dan PD Dikti.

Informasi pencairan akan diterima oleh PTK penerima BSU Kemendikbud melalui akun di Info GTK dan PD Dikti.

Baca Juga: Cuaca Hari Ini Kamis 19 November 2020 di Jabodetabek Banten, Waspada Hujan dan Angin Kencang

Kemudian, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan sekaligus mencairkan bantuan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan jenjang pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah dapat mengetahui informasi melalui Info GTK.

Halaman:

Editor: Julian

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x