ZONABANTEN.com – Berikut ini adalah kunci jawaban materi 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying pelatihan Anti Perundungan (Anti Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid PINTAR Kemenag Angkatan II.
Pelatihan Anti Perundungan (Anti Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid PINTAR Kemenag Angkatan II digelar pada 25-29 April 2024.
Ada 10 soal untuk lulus dari materi ini dan melanjutkan ke materi selanjutnya.
Berikut ini, kunci jawaban materi 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying pelatihan Anti Perundungan (Anti Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid PINTAR Kemenag Angkatan II selengkapnya.
1 dari 10 Soal
Pasal 354 Ayat (1) KUHP mengatur pelaku penganiayaan berat diancam dengan penjara paling lama?
A 8 tahun
B 7 tahun
C 10 tahun