Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp10 triliun. Kini naik menjadi Rp20 triliun.
3. Diskon Tarif Listrik
Pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya mencapai 24 juta pelanggan akan dibebaskan tidak membayar alias gratis selama tiga bulan.
Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta akan diberi diskon 50 persen. Diskon ini juga akan berlaku selama tiga bulan.
Baca Juga: Uttaran Lagi-lagi Pindah Jam, Berikut Sinopsis Uttaran Rabu 28 Oktober 2020 Eps 21 di ANTV
4. Antisipasi Kebutuhan Pokok
Pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar logistik.
5. Keringanan Pembayaran Kredit
Diperuntukan bagi pekerja informal seperti ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar. Aturan berlaku mulai April ini. Pengajuan keringanan tidak harus datang ke bank tapi cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WhatApps (WA).***