Tersangka Kasus Mayat Dicor di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati, Psikiater: Kemiskinan Pemicu Kejahatan

- 20 April 2024, 09:30 WIB
dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ
dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ /Foto: Ayu Utami/Zonabanten/

ZONABANTEN.com - Belum lama ini, polisi mengungkap motif pembunuhan seorang pria di Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang mayatnya ditemukan terkubur dicor semen di dapur rumahnya.

Korban yang bernama Didi Haryanto dibunuh oleh Ijal, seorang pekerja serabutan pada 23 Maret sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah polisi pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, ijal tega membunuh korban karena tidak membayar upah kerja selama dua hari kerja. Seharusnya Ijal mendapatkan upah Rp 300.000 dari korban.

Baca Juga: Info Haji, Kemenag: Pemberangkatan ke Tanah Suci Bagi Jamaah Calon Haji Akan Dimulai Mulai Tanggal 12 Mei 2024

"Untuk motif, sampai saat ini dari keterangan tersangka sementara, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp 300.000," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Surawan, di lokasi kejadian.

Fakta lain juga terungkap jika tersangka telah merencanakan pembunuh dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban.

"Pada malam itu, tersangka mendatangi rumah korban, langsung memukul korban dengan tangan kosong kemudian menggunakan besi," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Anjlok akibat Perang Israel-Iran, BI Usahakan Rupiah Kembali Stabil

Setelah memukuli korban hingga tak berdaya, tersangka lalu mencekik korban untuk memastikan ia meninggal dunia. Lalu tersangka pulang ke rumahnya mengambil cangkul untuk menggali tanah kuburan di belakang rumah korban.

"Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Tersangka ini sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban yaitu potongan pipa besi sepanjang 30 cm," ungkapnya.

Kemudian, ijal mengubur mayat korban lalu mengecor kuburannya menggunakan semen. Agar kasus pembunuhan itu tidak terendus warga,

"Untuk bahan semen dan lainnya ini sudah tersedia di rumah korban dari bekas sisa bangunan," bebernya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya pada polisi. Tersangka Ijal berhasil ditangkal di Cianjur pada 15 April 2024.

Baca Juga: Sebuah Ruko di Mampang Alami Kebakaran Hebat, 7 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui dirinya telah membunuh korban. Ia juga menunjukkan lokasi penguburan korban yaitu di dapur yang telah dirapikan untuk menghilangkan jejak.

Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar lalu membongkar kuburan korban pada Selasa, 16 April 2024, dan menemukan jasad Didi yang sudah ditutupi keramik. Setelah melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah yang kini dijadikan barang bukti kepolisian.

Peristiwa yang viral ini juga mendapat sorotan dari psikiater kondang, dr. Mintarsih Abdul Latief, SpKJ. Menurutnya, faktor stres karena kemiskinan sampai menjadi pemicu
pembunuhan tersebut. Karena memang kemiskinan yang ada sekarang ini ikut
mempengaruhi psikis seseorang.

"Mungkin pada saat itu terjadi emosi secara mendadak. Siapa tahu dia (pelaku) ditunggu-tunggu keluarganya untuk mendapatkan makanan yang cukup dan akhirnya terganggu karena uang tidak dibagikan, kondisi ini membuat pelaku stres dan akhirnya melakukan pembunuhan," katanya.

Mintarsih menambahkan, jika seseorang melakukan pembunuhan, berarti mentalnya memang sudah siap  untuk membunuh. Tidak menutup kemungkinan, korban juga melakukan kekerasan saat pelaku menagih upahnya.

"Mungkin pada saat itu terjadi emosi secara mendadak tapi bagaimanapun juga mentalnya siap membunuh karena bisa saja korban sebelumnya melakukan pemukulan," ujarnya.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda, Polisi Kerahkan 2.713 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Menyoroti kasus ini, Mintarsih mengungkap bahwa kebanyakan masyarakat miskin yang telah mendapatkan kekerasan biasanya tidak melapor ke polisi karena tidak punya uang.

"Kalaupun pelaku mendapat pemukulan, kenapa dia tidak mau lapor polisi? itu jadi masalah karena umumnya masyarakat miskin berpendapat kalau tidak punya uang tidak berani lapor polisi," tuturnya.

Karena itulah, Mintarsih menekankan polisi harus benar-benar membela masyarakat tanpa membeda-bedakan kaya atau miskin agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.

"Partisipasi dari polisi untuk masyarakat dan membela kebenaran itu akan ikut menentukan apakah seseorang akan bertindak main hakim sendiri, seperti pelaku pembunuhan yang sampai hatinya nekad untuk melakukan pengecoran seperti itu," pungkasnya.***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah