Soal Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Tujuh Orang PPLN Kuala Lumpur Ditetapkan sebagai Tersangka

- 1 Maret 2024, 09:30 WIB
Tujuh orang PPLN Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024
Tujuh orang PPLN Kuala Lumpur, Malaysia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 /Fajar/PMJ News

“Dengan waktu tinggal enam hari, kami harus selesaikan berkas perkara karena penanganan. Tindak Pidana Pemilu hanya 14 hari,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah