Ribuan Surat Suara Dikuasai, KPU RI Tunda Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

- 16 Februari 2024, 12:30 WIB
KPU RI tunda perhitungan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia
KPU RI tunda perhitungan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia /X/@KPU_ID

ZONABANTEN.com – Ribuan surat suara dikuasai, KPU RI Tunda perhitungan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Perhitungan suara metode pos dan kotak suara keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sebelumnya, Bawaslu RI menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Bawaslu RI, ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di sana.

Baca Juga: Bawaslu RI: Malaysia Jadi Negara Paling Banyak Melakukan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri 

Oleh karena itu, Bawaslu RI harus berhubungan dengan polisi di Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara tersebut.

“Untuk dua metode itu dihentikan dulu, tidak diikutkan karena ada temuan-temuan yang sesungguhnya KPU sendiri sudah mengetahui ada situasi yang secara prosedural itu unprocedural,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim melanjutkan, seharusnya perhitungan suara di Kuala Lumpur dimulai pada 14-15 Februari 2024.

Namun, untuk tenggat tersebut, perhitungan suara yang boleh dilakukan saat ini hanya untuk metode TPSLN.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x