Ribuan Surat Suara Dikuasai, KPU RI Tunda Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia

- 16 Februari 2024, 12:30 WIB
KPU RI tunda perhitungan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia
KPU RI tunda perhitungan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia /X/@KPU_ID

Baca Juga: KPU RI Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi di Taipei 

“Untuk metode pos dan kotak suara keliling dihentikan dahulu. Untuk metode pos itu jadwalnya dihitung 15-22 Februari 2024,” jelasnya.

Selain itu, ada pula sinkronisasi antara temuan-temuan Bawaslu dan KPU RI dalam proses pemilu di Kuala Lumpur.

Oleh sebab itu, metode pos dan KSK berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

“Sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK khusus di Kuala Lumpur akan dilakukan pemungutan suara ulang. Detail-detail dan mekanismenya kami di KPU Pusat mempersiapkan segala sesuatunya, tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu,” terang Hasyim.***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah