Kendala Teknis, KPU RI Ungkap 668 TPS di Empat Provinsi Bakal Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

- 15 Februari 2024, 10:40 WIB
Sebanyak 668 TPS di empat provinsi di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan
Sebanyak 668 TPS di empat provinsi di Indonesia akan melaksanakan pemungutan suara susulan /@KPU_ID/Twitter

ZONABANTEN.com – Kendala teknis, KPU RI ungkap 668 TPS di empat provinsi bakal laksanakan pemungutan suara susulan. Berdasarkan hasil monitoring Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, setidaknya ada 668 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara susulan karena kendala teknis.

Baca Juga: 2 Hari Jelang Pemilu 2024: Pemungutan Suara di Luar Negeri Aman, Tinggal 2 Negara Belum Gelar Pemungutan Suara

“Terdapat 668 TPS di lima kabupaten kota pada empat provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada Rabu, 14 Februari 2024.

Menurut keterangan Hasyim, TPS yang berpotensi melakukan pemungutann suara susulan tersebar di Demak, Batam, Paniai, Puncak Jaya, dan Jayawijaya.

“Pertama, Demak, Jawa Tengah ada 108 TPS, karena ada banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak. Kedua, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, ada delapan TPS karena kekurangan surat suara,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Pemilu 2024 di Luar Negeri Tersebar di Media Sosial, Ketua KPU RI Sebut Itu Tidak Benar 

“Ketiga, Kabupaten Paniai Papua Tengah 92 TPS, dan (keempat) Kabupaten Puncak Jaya 456 TPS, dua-duanya ada di Provinsi Papua Tengah. Kelima, Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan ada empat TPS karena gangguan keamanan,” tambahnya.

Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU RI, jumlah TPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 823.220 titik, dengan rincian 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x