Bawaslu RI Temukan 347 Kasus Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Terbanyak di Sumatera Utara

- 26 Januari 2024, 12:05 WIB
Bawaslu RI menyatakan bahwa ada sebanyak 347 pelanggaran kampanye pemilu
Bawaslu RI menyatakan bahwa ada sebanyak 347 pelanggaran kampanye pemilu /Bawaslu RI

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan bahwa ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama tahapan pemilu.

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat Bagja usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 17 Januari 2024 lalu.

“Di daerah ada beberapa puluh kasus ya, 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI,” ujar Rahmat Bagja.

Laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN sendiri sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).***

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah