Pemilu 2024 Rawan Diwarnai Pelanggaran, Kejati Banten Menyiapkan Jaksa Khusus

- 24 Januari 2024, 14:48 WIB
Pemilu 2024 rawan diwarnai pelanggaran, Kejati Banten menyiapkan jaksa khusus.
Pemilu 2024 rawan diwarnai pelanggaran, Kejati Banten menyiapkan jaksa khusus. /RRI

ZONABANTEN.com - Guna menindaklanjuti berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menyiapkan jaksa khusus.

Menurut Kepala Kejati Provinsi Banten, Didik Farhan Alisyahdi, jaksa tersebut akan ditempatkan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Jaksa ini terdiri dari anggota badan intelijen, pidana umum, serta perdata dan tata usaha.

Didik mengatakan, pembentukan jaksa khusus ini dilakukan berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan kejaksaan termasuk di dalamnya.

"Jaksa khusus nantinya akan menindaklanjuti adanya temuan, laporan, penuntutan, hingga pelaksanaan putusan tindak pidana pemilu," katanya.

Didik melanjutkan, pembentukan jaksa khusus ini dilakukan sesuai arahan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan merupakan bentuk persiapan Kejati Provinsi Banten dalam menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga: Pemilu 2024 Sebentar Lagi, Pengawas TPS Provinsi Banten Diminta Tetap Netral dan Kuat Mental

"Kita sudah menyiapkan semuanya termasuk jaksa yang kita tunjuk ada khusus dan sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Menurut Didik, Kejati Provinsi Banten akan mengerahkan enam jaksa di setiap wilayah Provinsi Banten. Dia menegaskan, setiap pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024 harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

"Saya juga meminta kepada para jaksa untuk tetap menjunjung tinggi netralitas agar tidak berpihak atau mendukung kepada salah satu peserta pemilu 2024," tuturnya.

Sementara itu, Pemilu 2024 akan diselenggarakan di 38 Provinsi se-Indonesia pada 14 Februari 2024.Pemilu tahun ini akan menjadi pesta demokrasi terbesar dalam sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Editor: Rismahani Ulina Lubis

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah