Doni Monardo : PSBB Bukan Karantina Wilayah Atau Lockdown

- 14 September 2020, 11:23 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Zonabanten.com)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (Zonabanten.com) /BNPB

ZONABANTEN.com - Mulai hari Senin 14 September 2020, DKI Jakarta kembali memperketat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. 

Menanggapi kelanjutan penerapan PSBB di DKI Jakarta mulai 14 September 2020, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa PSBB bukan karantina wilayah, atau seperti yang lebih dikenal adalah "lockdown".

"PSBB ya PSBB, bukan lockdown. Kalau lockdown baru itu pelarangan (segala aktivitas-red)," jelas Doni dalam dialog bertajuk "Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Minggu 13 September 2020.

Baca Juga: Gawat, Diduga Data Siswa Penerima Kuota Internet untuk Kepentingan Politik

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah telah mengambil langkah untuk melaksanakan Perpres No 11 tahun 2020 tentang PSBB, sehingga penanganan COVID-19 dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat dapat dilakukan bersama-sama.

"Presiden dari awal tidak memilih opsi itu, karena kalau itu diambil maka masyarakat kita yang bekerja harian itu tidak akan bisa mendapat penghasilan," jelas Doni.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum pernah mencabut dan masih memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Jakarta.

Baca Juga: Oh, Ternyata Syekh Ali Jaber Dianugerahi Status WNI oleh SBY

"Dari awal pemerintah DKI Jakarta itu belum pernah mencabut PSBB. Saya ulangi lagi, sejak awal pemberlakuan PSBB, Pemerintah DKI Jakarta belum pernah mencabut. Jadi sepanjang waktu sampai dengan sekarang ini adalah ya PSBB," jelas Doni.

Doni juga menjelaskan bahwa dalam pengambilan dan implementasi dari setiap kebijakan ada tahapan-tahapan yang harus dijalani.

Adapun tahapan-tahapan tersebut meliputi pra-kondisi seperti simulasi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah yang dilanjutkan monitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Politisi PKS Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Segera Lindungi Tokoh Agama

"Ini terjadi terus. Saya sering berkomunikasi dan secara rutin dengan seluruh gubernur di seluruh provinsi untuk selalu bertukar pikiran," ungkap Doni.

"Jadi kalau ada yang kira-kira perlu dievaluasi atau perlu diubah ya tahapan itu yang dilakukan. Selama konsep ini berjalan dengan baik, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," pungkasnya***

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah