Politisi PKS Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber, Segera Lindungi Tokoh Agama

- 14 September 2020, 09:53 WIB
Koalisi PKS dan PKB di Pilkada Indragiri Hulu.
Koalisi PKS dan PKB di Pilkada Indragiri Hulu. /

ZONABANTEN.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera sekaligus anggota DPR Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf  berharap dapat segera merealisasikan regulasi yang dapat memberi perlindungan terhadap tokoh agama.

Bukhori mengecam insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang sedang bersafari dakwah di Lampung.

"Kami harap, dalam waktu dekat, bisa segera merumuskan strategi yang lebih komprehensif untuk melindungi para tokoh agama," ujar Yusuf, di Jakarta, Senin 14 September 2020, dikutip dari antaranews.

Baca Juga: Oh, Ternyata Syekh Ali Jaber Dianugerahi Status WNI oleh SBY

Menurut Bukhori,  serangan terhadap pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, itu merupakan serangan terhadap UUD dan HAM.

"Pasal 28 e ayat (1) dan 29 ayat (2) UUD 1945 merupakan dasar hukum yang menjamin setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai agamanya,”ujarnya.

“Sementara, kedudukan negara adalah untuk menjamin kemerdekaan setiap warganya atas hal-hal tersebut,” imbuh beliau.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan ANTAM hari ini di Galeri 24, Senin 14 September 2020

Ia melanjutkan, dalam Pasal 28G UUD 1945 turut mengatur jaminan hak bagi setiap orang untuk memperoleh perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

"Perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara yang dijamin dalam konstitusi tersebut mencakup siapapun tanpa terkecuali, termasuk tokoh agama," kata dia.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x