"Saudara Prof. Dr. H. Anwar Usman, SH. MH. bin H. Usman saya nikahkan dan saya jodohkan dengan saudari perempuan saya Idayati binti Notomohiharjo nikah dengan engkau dengan maskawin seperangkat alat salat dan sebuah jam tangan dibayar tunai," kata Presiden Jokowi yang menjadi wali nikah Idayati.
"Saya terima nikahnya dan jodohnya Idayati binti Notomiharjo dengan mahar tersebut tunai," jawab Anwar Usman.
Dengan kesaksian dari KH Ma'ruf Amin sebagai saksi nikah pengantin perempuan dan Jenderal Andika Perkasa sebagai saksi pengantin laki-laki, pernikahan kedua pasangan ini dinyatakan sah.
Dengan demikian, mereka secara hukum diakui sebagai suami-istri dan secara otomatis menjadi bagian keluarga besar (adik ipar) dari Presiden Jokowi dan paman dari Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.***