Profil dan Sepak Terjang Anwar Usman, Ketua Hakim MK dan Hubungannya dengan Keluarga Presiden Joko Widodo

- 18 Oktober 2023, 10:15 WIB
Profil dan sepak terjang Anwar Usman, Ketua Hakim MK dan hubungannya dengan keluarga Presiden Joko Widodo.
Profil dan sepak terjang Anwar Usman, Ketua Hakim MK dan hubungannya dengan keluarga Presiden Joko Widodo. /Antara/Aditya Pradana Putra/

Karier Anwar Usman Dibidang Kehakiman

Mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975, bahkan pernah menjadi pemain film, tidak membatasi langkah Anwar Usman menjadi seorang Hakim Konstitusi seperti saat ini.

Keterpilihannya sebagai pengganti M. Arsyad Sanusi dipandang oleh pria yang lahir pada tanggal 31 Desember 1956 sebagai bagian dari takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” ujarnya.

Sebelum menjadi ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman lebih dahulu memiliki sejarah karier yang cemerlang di Mahkamah Agung, dengan berbagai jabatan penting yang pernah diemban.

Baca Juga: Terkait Putusan MK dan Rencana Anaknya yang Diusulkan Jadi Cawapres, Presiden Joko Widodo Tak Mau Ikut Campur

Ia pertama-tama menjabat sebagai Asisten Hakim Agung dari tahun 1997 hingga 2003, kemudian naik pangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung dari tahun 2003 hingga 2006.

Pada masa kepemimpinannya di Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada tahun 2005, Anwar Usman dipercaya untuk menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kemudian, ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum, dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA dari tahun 2006 hingga 2011.

Perjalanannya di Mahkamah Konstitusi dimulai pada 2011. Ia disumpah menjadi hakim konstitusi di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011 secara resmi menunjuk Anwar sebagai hakim konstitusi, menggantikan H M Arsyad Sanusi.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah