Sempat Terkecoh Putusan MK, Ini Solusi yang Ditawarkan Yusril Ihza Mahendra

- 18 Oktober 2023, 08:45 WIB
Sempat terkecoh putusan Mahkamah Konstitusi, ini solusi yang ditawarkan Yusril Ihza Mahendra.
Sempat terkecoh putusan Mahkamah Konstitusi, ini solusi yang ditawarkan Yusril Ihza Mahendra. /Antara/Mohammad Ayudha/

ZONABANTEN.com - Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra mengaku sempat terkecoh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena putusan untuk tiga perkara di awal sudah sesuai dengan maksudnya. Yusril juga menambahkan, bahwa Mahkamah Konstitusi bukanlah sebuah "Mahkamah Keluarga".

Namun, pada putusan perkara keempat, Yusril terkejut karena putusan tersebut mengandung berbagai masalah dan bukan keputusan yang bulat.

"Ini putusan yang tidak bulat karena ada empat hakim yang menolak gugatan, dua hakim menyetujui dengan alasan berbeda, dan tiga hakim menyetujui," ujar Yusril.

Baca Juga: Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Sebut Putusan MK: Peristiwa yang Aneh dan Luar Biasa

Menurut Yusril, itu merupakan hal yang terhormat jika Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo itu, memutuskan untuk tidak mendaftar sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024, walaupun Mahkamah Konstitusi telah mengubah persyaratan pendaftaran bagi calon presiden dan wakil presiden.

"Kalau Gibran dengan jiwa besar menyatakan tidak maju, meski bisa maju di Pilpres usai adanya putusan MK, ini menjadi solusi dari masalah ini," kata Yusril usai diskusi Menakar Pemilu Pascaputusan MK di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.

Jika menjadi Gibran, ujarnya, saya akan mengucapkan terima kasih kepada MK karena telah memutus perkara uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang membuat dirinya bisa maju di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Terkait Putusan MK dan Rencana Anaknya yang Diusulkan Jadi Cawapres, Presiden Joko Widodo Tak Mau Ikut Campur

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x