Wajib Tahu! Ini Perbedaan Swafoto dan Pas Foto, Pendaftar CPNS dan PPPK Harap Perhatikan Sebelum Mendaftar

- 22 September 2023, 10:08 WIB
Perbedaan foto formal dan swafoto pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Perbedaan foto formal dan swafoto pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 /@skillacademy/TikTok

Setiap pelanggaran pedoman pengunggahan foto bisa memengaruhi proses seleksi.

Pas Foto atau Foto Formal

Pas foto atau yang biasa dikenal sebagai foto resmi/formal ini merupakan sebuah gambar yang diambil secara profesional.

Pas foto atau foto formal ini biasanya diambil seperti dokumen lamaran kerja pada umumnya.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN dan Link Instansinya

Ketentuan pas foto atau foto ini menggunakan layar belakang berwarna merah.

Pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 ini, pas foto atau formal ini diunggah setelah Anda memiliki instansi atau formasi.

Umumnya, ukuran pas foto atau foto formal berkisar antara 100-300kb. Ketentuan pada pas foto atau foto formal ini pelamar harus mengenakan pakaian berwarna putih.

Tidak hanya itu, pastikan juga jika foto diambil dalam kurun waktu terbaru.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah beberapa poin penting tentang foto formal atau pas foto:

1. Format dan Latar Belakang

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: TikTok @skillacademy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah