Satgas Blokir Situs Jombingo, Ini Modus Penipuan Mereka, Sob!

- 8 Juli 2023, 17:15 WIB
Logo Aplikasi Jombingo.
Logo Aplikasi Jombingo. /Instagram/@jombingo_official/

Mereka bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk melakukan penelusuran dan pemblokiran terhadap situs-situs terkait lainnya yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Langkah ini tidak hanya memberikan kelegaan bagi para korban penipuan yang telah merugi, tetapi juga memberikan pesan tegas kepada para pelaku penipuan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan praktik ilegal seperti ini merajalela.

Dengan adanya Satgas yang bertugas khusus dalam menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, masyarakat dapat memiliki harapan lebih besar dalam melawan penipuan keuangan.

Satgas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap modus operandi penipuan online lainnya.

Baca Juga: Banyak Catatan Soal Kinerja OPD dan PAD, DPRD Kota Serang akan Lakukan Evaluasi 

Salah satu modus yang sering digunakan adalah penawaran pekerjaan paruh waktu atau freelance.

Dalam skema ini, pelaku penipuan berpura-pura menawarkan pekerjaan dengan janji bayaran atau imbalan tertentu.

Namun, setelah korban memberikan uang deposit, para penipu tersebut menghilang tanpa jejak.

Satgas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terperdaya dan selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum terlibat dalam transaksi atau penawaran yang mencurigakan.

Baca Juga: Wow! Denny Caknan Beri Mahar Ini untuk Bella Bonita, Nominalnya Tak Main-Main 

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: OJK Regional 7


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah