ZONABANTEN.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan melakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Desa (OPD) Kota Serang dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
Beberapa OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang.
Budi Rustandi, Ketua DPRD Kota Serang, mengatakan bahwa ada beberapa catatan terkait kinerja OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang perlu dievaluasi.
Terutama Satpol PP yang dinilai kurang aktif melaksanakan tugasnya sebagai OPD penegak peraturan daerah (perda).
“Itu juga kan termasuk pelayanan dasar kepada masyarakat. Kemudian soal penertiban terhadap beberapa pelanggaran, mulai dari pedagang kaki lima. Tugas Satpol PP itu kan sebagai OPD penegak perda, kenapa susah amat untuk menertibkan. Jadi harus dievaluasi,” kata Budi, dilansir dari Kabar Banten pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Baca Juga: Soal Penahanan SK PPPK, Wakil Ketua DPRD Kota Serang: Jangan Dikaitkan dengan Politik
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun memberikan beberapa catatan terkait aset Kota Serang yang belum dikelola dengan baik sehingga potensi pendapatan kota ini belum maksimal.
"Memang tahun 2022 ada peningkatan, tapi itu kan dari defisit. Jadi sama saja tidak ada kenaikan yang signifikan,” ujar Budi.
Mad Buang, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Serang, mengatakan bahwa pihaknya memberikan beberapa rekomendasi dan catatan yang harus diperhatikan Pemkot Serang.
Informasi ini juga bisa Anda baca di Kabar Banten dalam artikel berjudul Banyak Catatan Soal Pelayanan dan PAD, DPRD Kota Serang Bakal Evaluasi ODP Penghasil.