9 Maret Ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, Apresiasi Musik Indonesia dan Musisi Tanah Air

- 9 Maret 2023, 15:45 WIB
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional 9 Maret
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional 9 Maret /Sikkema/Unsplash

4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional tak lain adalah untuk mengapresiasi musik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi Tanah Air.

Baca Juga: 9 Maret Ada Hari Musik Nasional, Penetapannya Dicantumkan dalam Keppres dan Punya Filosofi Tersendiri

Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia pada tingkat regional, nasional, dan internasional.

Fakta menarik dar Hari Musik Nasional adalah, ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bertepatan dengan hari kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman.

Sosok Wage Rudolf Soepratman dianggap seniman musik yang berjasa dan paling bisa mewakili musik Indonesia.

Hal inilah kemudian, usulan Hari Musik Nasional dicetuskan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Sebenarnya, ide tersebut telah disampaikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Namun, baru ditanggapi dan disahkan pada masa SBY dengan dikeluarkannya Keppres Hari Musik Nasional.***

 

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah