Sejarah Hari Musik Nasional, Dicantumkan dalam Kepres dan Punya Filosofi Tersendiri

- 9 Maret 2022, 14:11 WIB
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional/Ilustrasi dari Kelly Sikkema/Unsplash
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional/Ilustrasi dari Kelly Sikkema/Unsplash /
 
ZONABANTEN.com - Setiap tahunnya, Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhono (SBY), menurut Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam keputusan tersebut, musik didefinisikan sebagai sebuah ekspresi yang bersifat universal dan multidimensional.

Musik juga merepresentasikan nilai-nilai luhur dan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan nasional.
 
Baca Juga: Daftar Negara yang Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia, Salah Satunya Korea Selatan

Ada 3 keputusan yang ditentukan dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, yakni:

1. Menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional

2. Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.

3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
 
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Link Live Streaming Resmi dan Alternatif German Open 2022 Hari Ini GRATIS, 9 Maret 2022

Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional tak lain adalah untuk mengapresiasi musik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi Tanah Air.

Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan presatasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia pada tingkat regional, nasional, dan internasional.

Fakta menarik dar Hari Musik Nasional adalah, ada satu filosofi di baliknya.

Ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bertepatan dengan hari kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Soepratman.
 
Baca Juga: Penyidik Tetapkan Doni Salmanan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 13 Jam

Sosok W. R. Supratman dianggap seniman musik yang berjasa dan paling bisa mewakili musik Indonesia.

Hal inilah kemudian, usulan Hari Musik Nasional dicetuskan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Sebenarnya, ide tersebut telah disampaikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Namun, baru ditanggapi dan disahkan pada masa SBY dengan dikeluarkannya Kepres Hari Musik Nasional.***

Artikel ini pernah tayang di Berita DIY dengan judul "Kapan Peringatan Hari Musik Nasional Simak Tujuan dan Sejarahnya Diresmikan dengan Kepres Presiden SBY."

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x