9 Maret Ada Hari Musik Nasional, Penetapannya Dicantumkan dalam Keppres dan Punya Filosofi Tersendiri

- 7 Maret 2023, 17:45 WIB
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional
Sejarah, tujuan, dan filosofi Hari Musik Nasional /Sikkema/Unsplash

ZONABANTEN.com - Sejarah Hari Musik Nasional 9 Maret, di mana penetapannya dicantumkan dalam Keppres dan punya filosofi tersendiri. Setiap tahunnya, Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.




Peringatan Hari Musik Nasional ditetapkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhono (SBY), menurut Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.

Dalam keputusan tersebut, musik didefinisikan sebagai sebuah ekspresi yang bersifat universal dan multidimensional.

Musik juga merepresentasikan nilai-nilai luhur dan memiliki peran strategis dalam proses pembangunan nasional.

Ada 3 keputusan yang ditentukan dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, yakni:

Baca Juga: 9 Maret Ada Hari Musik Nasional, Ketahui 5 Festival Musik Populer di Indonesia Ini

1. Menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional

2. Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.

3. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

4. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional tak lain adalah untuk mengapresiasi musik Indonesia serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para musisi Tanah Air.

Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan presatasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia pada tingkat regional, nasional, dan internasional.

Baca Juga: Sejarah Hari Musik Nasional, Dicantumkan dalam Kepres dan Punya Filosofi Tersendiri

Fakta menarik dar Hari Musik Nasional adalah, ada satu filosofi di baliknya.

Ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional bertepatan dengan hari kelahiran pencipta lagu Indonesia Raya, W.R Soepratman.

Sosok W. R. Supratman dianggap seniman musik yang berjasa dan paling bisa mewakili musik Indonesia.

Hal inilah kemudian, usulan Hari Musik Nasional dicetuskan oleh Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).

Sebenarnya, ide tersebut telah disampaikan pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

Namun, baru ditanggapi dan disahkan pada masa SBY dengan dikeluarkannya Keppres Hari Musik Nasional.***

 

Artikel ini dapat Anda baca juga di Berita DIY, dengan judul "Kapan Peringatan Hari Musik Nasional? Simak Tujuan dan Sejarahnya, Diresmikan dengan Kepres Presiden SBY".

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x