Wisatawan Mancanegara Belum Datang, Gubernur Bali Sebut Penyebabnya

- 24 Juli 2020, 16:45 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster
Gubernur Bali I Wayan Koster /

“Sepanjang Permenkumham belum dicabut atau direvisi, maka wisatawan mancanegara belum bisa datang ke Indonesia, termasuk ke Bali," imbuhnya.

Baca Juga: Fitnah Keji Kepada Media Mainstream ! Artikel Pikiran-Rakyat.com Dipelintir Jadi Berita Hoaks

Sebelumnya, Wayan Koster saat bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly di saat Bali belum lama ini, ia  juga sudah menyampaikan rencana membuka pariwisata Bali tahap ketiga bagi wisatawan mancanegara pada 11 September mendatang, mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.

"Pak Menteri, ini peraturannya (Permenkumham 11/2020) kapan berakhir atau direvisi? Beliau menjawab belum bisa memberikan kepastian karena masih melihat dinamika lapangan, termasuk kebijakan yang berlaku di negara lain. Tidak bisa juga Indonesia membolehkan, tetapi negara lain melarang, belum bisa juga," ucap Wayan Koster.

Baca Juga: Simak Diskusi Kopi Sore di Kanal Youtube Kemenparekraf 25 Juli 2020

Oleh karena itu, menurutnya, harus menjadi kesepahaman antarnegara untuk mendatangkan wisatawan mancanegara.

"Saya sempat berkomunikasi dengan Menko Maritim,” ujar Wayan Koster.

“Beliau sedang berupaya memulai kerja sama dengan beberapa negara untuk bisa datang ke Indonesia, khususnya ke Bali. Para menteri sebenarnya sudah memikirkan bagaimana bisa membuka pariwisata Bali dan berkomitmen mempercepat pemulihan ekonomi di Bali," tutup Wayan Koster.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah