Penerima Kartu Prakerja Gelombang 47 Akan Dapat 3 Manfaat Ini, Apa Saja? Simak Keuntungannya Berikut

- 24 Oktober 2022, 12:45 WIB
Syarat dan berbagai manfaat dari Program Kartu Prakerja
Syarat dan berbagai manfaat dari Program Kartu Prakerja /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Kartu Prakerja gelombang 47 telah dibuka sejak dua hari lalu, tepatnya Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dikutip dari situs prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelum mengetahui manfaat Kartu Prakerja, ada baiknya simak dahulu beberapa syarat mendaftarnya berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Gelombang 46 Akan Dapat 3 Manfaat Ini Jika Lolos Seleksi, Apa Saja? Berikut Daftarnya 

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut 3 manfaat yang akan didapat oleh penerima Kartu Prakerja 47, di antaranya:

Baca Juga: Simak Tahap Gabung Kartu Prakerja Gelombang 47, Lengkap dengan Syarat dan Cara Membuat Akunnya 

1. Mendapatkan Pelatihan

Pelatihan di sini bisa juga diartikan sebagai pengembangan kompetensi dalam dunia kerja yang ingin dilakukan oleh masyarakat, baik itu secara teori maupun praktik, dengan membeli paket kompetensi tersebut.

Paket pelatihan ini tidak dipungut biaya apapun. Setelah menjalani pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat melalui e-mail.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Sudah Dibuka, Kapan Pendaftarannya Akan Ditutup? Simak Tanggal Estimasinya Beirkut 

2. Mendapatkan Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan, nantinya peserta akan diberikan uang saku atau insentif yang digunakan untuk membuka usaha, modal awal mencari kerja, atau mengembangkan usaha yang sudah dirintis.

Insentif ini akan dicairkan secara bertahap, sebesar Rp2,4 juta. Ada juga uang pengisian survei sebesar Rp50.000 untuk sekali survei.

Baca Juga: Ketahui 3 Hal Penting Ini Sebelum Gabung Kartu Prakerja Gelombang 47, Wajib Penuhi Syarat Pendaftarannya 

3. Mencakup Seluruh Indonesia

Setelah lulus pelatihan, peserta Kartu Prakerja akan mendapat wawasan dan peluang kesempatan bekerja yang luas, karena situs pencarian lowongan kerjanya di seluruh Indonesia.

Informasi terkait lowongan kerja akan selalu dikirim melalui situs prakerja, tak terkecuali lowongan kerja yang terdapat di mitra-mitra prakerja, seperti Tokopedia, Ruang Guru, Kemenker, dan sebagainya.***

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah