- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: 6 Hal yang Bisa Dilakukan Agar Doa Kita Terkabul, Salah Satunya Membaca Shalawat
Di samping itu, mungkin ada beberapa orang yang pernah mendaftar Kartu Prakerja, dan menemukan notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’.
Apa arti notifikasi tersebut?
Melansir dari laman resmi prakerja.go.id, munculnya notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’ berarti masyarakat belum dapat bergabung ke gelombang Kartu Prakerja.
Hal itu disebabkan belum ada pembukaan gelombang Prakerja yang baru.
Jadi, saat ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47, pastikan jika gelombang tersebut sudah dibuka, ya.
Untuk informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang Kartu Prakerja, masyarakat bisa terus cek media sosial resmi Kartu Prakerja, baik Instagram, Facebook, atau YouTube.***