Simak Tanggal Estimasi Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 47, Pastikan Telah Memenuhi Syarat Sebelum Mendaftar

- 9 Oktober 2022, 16:00 WIB
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 47
Cara membuat akun Kartu Prakerja beserta syarat dan estimasi pembukaan gelombang 47 /@prakerja.go.id/Instagram

ZONABANTEN.com – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibagikan melalui dashboard dan SMS setiap peserta pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Mengetahui itu, sudah banyak masyarakat yang menanti-nanti pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47.

Namun, sebelum mengetahui dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 47, pastikan jika calon peserta memenuhi beberapa syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK atau yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Belum Hadir, Ini Arti dari Notifikasi ‘Gelombang Belum Ditemukan’ pada Dashboard

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Dinda Indah Puspa Rini

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x