Sandiwara Ferdy Sambo, Drama Pembunuhan Brigadir J yang Berakhir Pemecatan

- 28 Agustus 2022, 16:40 WIB
Sandiwara Ferdy Sambo, Drama Pembunuhan Brigadir J./ Humas Polri
Sandiwara Ferdy Sambo, Drama Pembunuhan Brigadir J./ Humas Polri /

"Diberikan kesempatan banding secara tertulis selama tiga hari kerja," ujarnya.

Baca Juga: Susunan Pemain Tokyo Verdy vs Roasso Kumamoto, Pratama Arhan FIX Main Lagi dan Kembali Tiru Gareth Bale?

Seusai sidang etik, Ferdy Sambo juga membacakan surat permohonan maaf terkait dampak kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukannya.

Permintaan maaf tersebut ditujukan Ferdy Sambo untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.

"Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan," terang Ferdy Sambo, Jumat, 26 Agustus 2022.

"Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Resep Minuman Alami Anti Kerutan dan Penuaan, Mampu Meningkatkan Elastisitas Kulitmu

Menurut Ferdy Sambo, dirinya siap untuk bertanggungjawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam ini pun berharap agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” ujarnya.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah