Hasil Pemeriksaan Ferdy Sambo Kemarin, Polri Sebut Bahwa FS Marah Setelah Laporan dari Istri

- 12 Agustus 2022, 09:15 WIB
Brigjen Andi Rian menyampaikan pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua.
Brigjen Andi Rian menyampaikan pengakuan Ferdy Sambo yang marah dan emosi hingga merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. /Tangkapan layar Youtube POLRI TV RADIO

"FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelas Andi Rian dalam konferensi pers yang diadakan di Mako Brimob, kemarin Kamis malam .

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Tabanan Bali Hari Ini, Jumat 12 Agustus 2022  

Andi Rian mengatakan bahwa ia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara yang diperlukan dan dilimpahkan segera ke kejaksaan dan proses pengadilan pun bisa segera dimulai.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menegaskan bahwa pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J akan ditangani dengan cepat sebagaimana instruksi dari Kapolri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," ujar Dedi Prasetyo, menegaskan.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tersangka sebanyak 4 orang dalam kasus tewasnya Brigadir J, yaitu FS (Irjen Pol Ferdy Sambo), Bharada E, RR (Bripka Ricky Rizal), dan KM (Kuat Maruf, seorang warga sipil).

Keempatnya diduga telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Pada keterangan yang telah didapatkan oleh Polri hingga kini, disebutkan bahwa Bharada E menembak Brigadir J atas perintah dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dua Bulan Jadi Ayah Ibu, Park Shin Hye dan Choi Tae Joon Kembali Bawa Kabar Baik!

Adapun tersangka RR dan KM pada saat itu disebutkan menyaksikan kejadian dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah