ZONABANTEN.com - Andi Rian Djajadi selaku Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjelaskan dalam konferensi pers yang diadakan kemarin pada Kamis, 11 Agustus 2022 di Mako Brimob, bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengaku dirinya marah setelah mendapat laporan dari istrinya (PC).
Mengutip dari ANTARA pada Jumat, 12 Agustus 2022, berikut adalah petikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Ferdy Sambo kemarin yang diungkap dalam konferensi pers di Mako Brimob.
"Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," ungkap Andi Rian Djajadi selaku Dirtipidum Bareskrim Polri saat konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Jumat 12 Agustus 2022
Ia mengungkap bahwa FS (Ferdy Sambo) diperiksa mulai pukul 11.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, ia mengungkap bahwa FS menjadi marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya (PC).
PC menyampaikan kepada FS bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarganya.
Peristiwa tersebut disampaikan oleh PC kepada FS terjadi di Magelang dan dilakukan oleh Brigadir J.
Setelahnya, FS kemudian memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.