3. Klik ‘Daftar’.
Baca Juga: Tradisi Unik Perayaan Valentine di 10 Negara Berikut, Ada yang Memberikan ‘Babi’
4. Notifikasi akan dikirim via email.
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Apabila syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 40 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.