Masih Ada Kesempatan! Klik ‘Gabung Gelombang’ untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40, Berikut Langkahnya

- 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40 /@prakerja.go.id/Instagram

- Berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Uranus, Planet Paling Dingin dengan Arah Rotasi yang Berlawanan

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Lengkapi alamat email dan  password.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah