Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2022 dengan Isi Data Diri Sesuai KTP, Berikut Aturan dan Kriterianya

- 19 Juli 2022, 16:34 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /@kemensosri/Instagram

- Lansia: Berusia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga.

- Penyandang Disabilitas: Maksimal satu orang dalam satu keluarga, termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Online Bansos PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos, Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta Per Bulan

Aturan lain yang diberikan Kemensos untuk mendapatkan bansos PKH 2022 adalah, dalam satu keluarga maksimal hanya empat orang penerima bansos.

Bansos PKH 2022 akan disalurkan per tahap atau per tiga bulan selama satu tahun. Setiap tahapnya, golongan penerima bansos PKH 2022 akan mendapatkan bansos mulai dari Rp225 ribu hingga Rp750 ribu.

Dana bantuan dari bansos PKH 2022 nantinya akan ditransfer ke rekening masing-masing KPM melalui Himbara.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH 2022 melalui cara berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Akan Lebih Mudah Cari Pelatihan dengan Fitur Ini, Bisa Pilih Pelatihan yang Diminati

2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kemensos cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah