Isi Nama dan Alamat Sesuai KTP untuk Cek Penerima Bansos PKH 2022, Ini Aturan dan Kriteria yang Harus Dipenuhi

- 30 Juni 2022, 17:17 WIB
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek status penerima bansos PKH melalui website cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @kemensosri

ZONABANTEN.com -  Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih terus dilakukan oleh Kemensos.

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bansos PKH 2022 masing-masing akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 ribu.

Penerima bansos PKH 2022 terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.

Baca Juga: Proses Pengisian Alamat Saat Daftar Kartu Prakerja Selalu Salah? Ini Dia 5 Hal yang Harus Diperhatikan

Setiap golongan bansos PKH 2022 ini harus memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:

- Balita: Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.

- Anak Sekolah SD, SMP, dan SMA: Berusia 6-21 tahun, belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: Kemensos Cek Bansos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x