Kartu Prakerja Gelombang 36 Telah Hadir, Buruan Klik ‘Gabung Gelombang’ di Dashboard Sebelum Ditutup

- 11 Juli 2022, 16:23 WIB
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36
Syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 /@prakerja.go.id/Instagram

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Kata-kata Maaf yang Menyentuh Hati

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Jika belum memiliki akun Kartu Prakerja, adapun cara mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca Juga: 10 Kalimat Maaf untuk Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Cocok Dibagikan ke Sesama Muslim

2. Lengkapi alamat email dan  password.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah