3. Klik ‘Daftar’.
4. Notifikasi akan dikirim via email.
5. Lakukan verifikasi yang dikirim melalui email.
6. Akun berhasil dibuat.
Baca Juga: Sambut Hari Raya Idul Fitri 2022, Bagikan 10 Kalimat Maaf Ini ke Sesama Muslim
Jika syarat sudah terpenuhi dan akun Kartu Prakerja sudah dibuat, maka masyarakat bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 melalui link www.prakerja.go.id dengan cara berikut:
1. Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
2. Login ke akun yang sudah dibuat.
3. Isi NIK KTP, nomor KK, dan tanggal lahir.
4. Tekan ‘Lanjut’.