RKUHP akan Kriminalisasikan Banyak Hal, Pakar Mengatakan

- 17 Juni 2022, 13:30 WIB
Pakar sebut RKUHP akan kriminalisasikan banyak hal
Pakar sebut RKUHP akan kriminalisasikan banyak hal /Pixabay/succo/

ZONABANTEN.com - Rancangan KUHP yang baru (RKUHP) akan segera disahkan, dan diperkirakan dalam waktu dekat.

Akan tetapi RKUHP yang bakal jadi standar hukum baru negara Indonesia ini masih menyimpan banyak polemik.

RKUHP sendiri sebenarnya merupakan rancangan standar sistem hukum baru Indonesia, yang dibuat untuk menggantikan standar sistem sebelumnya, yang merupakan warisan dari kolonial Belanda.

Baca Juga: Potret Cantik Prilly Latuconsina dalam Balutan Gaun Warna Hitam

Sebelumnya, RKUHP yang berpolemik ini sempat akan disahkan pada akhir tahun lalu, akan tetapi para mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya turun ke jalan, untuk menolak pengesahan tersebut.

Presiden Joko Widodo pun pada akhirnya memutuskan untuk menunda pengesahan sistem hukum baru itu, setelah melihat banyaknya aksi protes di jalanan.

Tetapi belakangan isu pengesahan RKUHP ini muncul kembali, dan kali ini bulan Juli 2022 dikatakan akan menjadi bulan ratifikasi bagi standar sistem hukum baru ini.

RKUHP ditolak oleh sebagian besar elemen masyarakat, karena dikhawatirkan akan mempengaruhi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia, terutama hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Baca Juga: Asyik! ISAC akan Kembali Digelar, Ini Deretan Grup K-Pop yang Diprediksi akan Hadir

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: mondaq.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x