12. Terakhir, Anda pilih 'Konfirmasi' dan selesai.
Jika pelaku perjalanan mendapat status tidak layak melakukan perjalanan, cukup menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas setempat atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.***