Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban

- 7 April 2022, 19:37 WIB
Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban
Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban /

ZONABANTEN.com - Herry Wirawan, pelaku pemerkosa 13 santri divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Bandung pada Senin, 4 April 2022 lalu.

Sorak gembira dan puas dari pada warganet pun lantas terlihat dengan mudah di jagat maya setelah vonis tersebut.

Namun, pro kontra justru timbul di jajaran pengamat, pihak penting, dan beberapa lembaga terkait vonis mati Herry ini.

Baca Juga: PSI Soroti Kisruh Pasar Ciputat, Disperindag Tangsel Harus Prioritaskan Pedagang Lama

Seperti pro kontra terkait apakah vonis hukum mati Herry ini bisa memberi efek jera pada pelaku tindak kejahatan seksual lainnya di Indonesia atau tidak.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menyetujui atas putusan hakim untuk mengukum mati pelaku pemerkosa 13 santri tersebut.

Dirinya berharap bahwa dengan adanya vonis hukuman mati terhadap Herry ini bisa menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan seksual, terutama pada anak-anak.

“Hukuman bagi Herry Wirawan sudah sangat berat. Kami berharap dengan hukuman ini menyadarkan dirinya bahwa perbuatannya itu membuatnya insyaf dan memberikan efek jera bagi yang lainnya,” kata Ace Hasan pada Selasa, 5 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Dengan dijatuhkannya vonis hukuman mati ini, Ace berharap bahwa hal ini dapat membantu memberi efek psikologis dalam konteks pemulihan bagi para korban.

Ia berharap vonis tersebut dapat memberikan ‘trauma healing’ sehingga mereka merasa bahwa ada keadilan di sini.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x