Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban

- 7 April 2022, 19:37 WIB
Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban
Pro Kontra Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan di Mata Beberapa Pihak: Bisa Beri Efek Jera vs Fokus pada Korban /

“ICJR memahami bahwa kasus ini menyulut kemarahan yang besar bagi publik. Meski demikian, kemarahan publik bukanlah hal yang seharusnya menjadi fokus utama pada pemberian keadilan bagi korban,” tutur Maidina.

Maka, pernyataan Maidini ini bertentangan dengan pernyataan Prof Hibnu yang seakan memberikan pandangan bahwa vonis mati ini bisa menaruh kepercayaan publik.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2022 Kota Padang dan Sekitarnya: 5 Ramadhan 1443 H, Kamis 7 April 2022

Sedangkan, Maidina menyayangkan bahwa fokusnya menjadi seperti menjawab keresahan publik dan menghukum keras pelaku, bukan memberi perlindungan pada korban.

“Saya kira, hakim, jaksa, harus (berpikir dan bertindak secara( out of the box, sehingga masyarakat betul-betul keadilannya tercapai, keadilan terpenuhi,” tutur Prof Hibnu.

Ia menambahkan bahwa, “Kadang-kadang dari aspek hukum, keadilan tidak sampai memberikan rasa adil dalam masyarakat, kalau ini (vonis mati) saya kira memberikan keadilan.”

Lantas seruan kontra atas vonis hukuman mati untuk Herry ini keluar dari mulut Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM RI, Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya menilai korban menjadi pihak utama yang harus diperhatikan oleh negara dan pemerintah. Hal ini senada dengan pernyataan Yosua dan Maidina sebelumnya.

Maka dari itu, Komnas HAM berupaya penuh untuk mendorong adanya restitusi dan rehabilitasi bagi korban.

Taufan menyadari harus ada perbaikan sistem dan peraturan mengenai perlindungan serta rehabilitas bagi korban.

Halaman:

Editor: Bayu Kurniya Sandi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x