ZONABANTEN.com – Ada sebuah berita mengejutkan datang dari PT. Toyota Motor Manufaturing Indonesia (TMMIN).
Pada tanggal 13 Mei 2020, TMMIN mengumumkan melalui laman resminya bahwa seorang karyawannya telah dipastikan terpapar Covid-19.
Karyawan ini adalah seorang pria berusia 20-an tahun dan bekerja di Pabrik TMMIN di Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: RS Mitra Keluarga:Kami Tidak Memperjualbelikan Surat Keterangan Apapun
Karyawan tersebut dipastikan terpapar Covid-19 setelah dinyatakan positif melalui test virus PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab test.
Swab test ini dilakukan pada tanggal 12 Mei 2020 yang lalu.
Segera setelah dinyatakan positif, Karyawan yang tidak disebutkan namanya ini, selanjutnya dikarantina dirumah sakit dan telah berada di pengawasan para ahli medis.
Baca Juga: Jadwal Progam Acara # Belajar Dari Rumah di TVRI Jumat, 15 Mei 2020
TMMIN pun sudah melakukan tindakan pencegahan dan melakukan protokol kesehatan di area pabriknya.
“Mengikuti prosedur dan sebagai tindakan pencegahan, kami sudah melakukan protokol kesehatan seperti pembersihan mendalam, penelusuran & uji, dan protokol kesehatan lainnya.” tulis TMMIN dalam pernyataan resminya.
Hal ini adalah kali kedua setelah sebelumnya tanggal 10 Mei 2020, TMMIN juga telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa salah seorang karyawannya berusia 30 tahun di Sunter terpapar Covid-19 setelah dinyatakan positif melalui tes PCR pada tanggal 9 Mei. Sebelumnya karyawan tersebut tidak menunjukkan gejala apapun.
Saat ini karyawan tersebut juga telah menjalani karantina dan dalam pengawasan ahli medis.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirim Bantuan Logistik Untuk 23.000 Santri Di Jateng
TMMIN juga memastikan bahwa kejadian ini tidak akan mempengaruhi aktivitas manufaktur dan penjualan.
Mereka juga menjamin bahwa produk dan layanan Toyota sepenuhnya aman.
“Kami akan terus melakukan kegiatan untuk mencegah penyebaran dan infeksi COVID-19 di setiap tahap produksi mobil dan operasi penjualan Toyota Indonesia melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat.” menutup pernyataannya.***
Baca Juga: Presiden Teken Perpres No 64 Tahun 2020, Iuran BPJS Naik Kembali