Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi kriteria dan terdaftar di DTKS, bisa langsung cek nama penerima bansos PKH melalui cara berikut:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih data Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP.
3. Isi nama sesuai KTP.
4. Masukkan kode unik sesuai yang tertera lengkap dengan spasinya.
5. Jika data sudah benar, klik “CARI DATA”.
Jika selesai, layar akan menampilkan hasil sesuai data yang dimasukkan. Jika terdaftar menjadi penerima bansos PKH, maka pada kolom “PKH” akan muncul keterangan lengkap pada “status”, “ket”, dan “periode”.
Baca Juga: Berikut Peta Level PPKM Wilayah Jawa Timur, Apakah Kotamu Termasuk?
Anda juga bisa cek nama penerima bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut caranya:
Lakukan login. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu.