ZONABANTEN.com - Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 1 sudah mulai disalurkan oleh Kemensos pada Februari 2022. Masing-masing penerima bansos mendapatkan bantuan hingga Rp750 ribu.
Masih sama seperti tahun lalu, penerima bansos PKH ini terdiri dari balita, ibu hamil, lansia, anak sekolah SD, SMP, dan SMA, serta penyandang disabilitas.
Setiap golongan bansos PKH ini haru memenuhi kriteria agar bisa mendapat bantuan hingga Rp750 ribu per orang. Syaratnya antara lain:
Baca Juga: Alhamduillah! Bansos BPNT Cair, Cek Status Penerima Sembako Rp600 Ribu Melalui Link Ini
1. Balita
Anak usia dini di usia 0-6 tahun, maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Ibu Hamil
Maksimal dua kali kehamilan.
3. Lansia